PT Mitra Utama Madani (MUM) didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-8371.AII.01.01.Tahun 2008 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan. Jakarta, 6 Agustus 2008, PT Mitra Utama Madani (MUM) yang merupakan afiliasi dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi didirikan. PT MUM didirikan oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) Madani dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja PNM Group yang bertujuan agar pengelolaan Outsourcing terarah lebih optimal dan tidak tercampur oleh kegiatan koperasi lainnya.
PT MUM didirikan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional serta dedikasi yang tinggi sebagai perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan Jasa Tenaga Alih Daya untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan yang bertujuan mendukung pertumbuhan bisnis di Indonesia.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan lembaga Keuangan Non Bank milik Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengembangkan Konsep Ekonomi Kerakyatan melalui lini bisnis “Mekaar” (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dan ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro).
Tersertifikasi ISO oleh SUCOFINDO INTERNATIONAL CERTIFICATION SERVICES (SICS) antara lain ISO 9001:2015 Quality Management System dan ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System, PT MUM menunjang penyediaan Jasa Tenaga Alih Daya dengan berbagai posisi pekerjaan untuk mitra bisnis kami, baik sektor industri keuangan maupun sektor industri non-keuangan. Hingga kini, kami telah dipercaya untuk mengelola lebih dari 25.000 tenaga alih daya yang tersebar di seluruh Indonesia.